Berbagi Tips Komputer, Blogger, Dan Android

Wednesday, October 31, 2018

Pemuda dan Sosialisasi

Pemuda

Pemuda adalah golongan manusia-manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan ke arah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.Sosialisasi

Source Tribun Pontianak - Tribunnews.com

Sosialisasi 

adalah proses individu belajar nilai, norma, dan peran sosial melalui proses interaksi dengan lingkungan guna membentuk kepribadian yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat. Sosialsasi berhubungan dengan internalisasi dan enkulturasi. Hasil proses sosialisasi adalah terbentuknya pribadi individu yang selaras dengan nilai dan norma budaya masyarakat; hal itu juga berarti selaras juga dengan harapan masyarakat, karena nilai dan norma sosial bersifat ideal (menjadi cita-cita yang diharapkan).

Internalisasi Belajar dan Sosialisasi

Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu prosuk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Yang dimaksud internalisasi adalah proses sosialisasi yang ditanamkan sejak kecil. Contohnya seorang ibu menyosialisasikan terbiasa bangun pagi kepada anaknya terus-menerus dan akhirnya anak itu terbiasa bangun pagi, maka itu dapat disebut internalisasi. Anak itu telah terinternalisasi dengan baik oleh sosialisasi dari ibunya. Dengan kata lain, internalisasi adalah proses sosialisasi secara terus-menerus, sehingga yang bersangkutan terbiasa dengan hal itu.

Proses Sosialisasi

Proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi. Menurut George Herbert Mead (1972), proses sosialisasi berlangsung melalui beberapa tahapan berikut :
1. Tahap Persiapan (preparatory stage)
Tahap ini dialami individu sejak dilahirkan, saat seorang anak mempersiapkan diri untuk mengenal kehidupan sosial di sekitarnya, termasuk berupaya memperoleh pemahaman tentang diri. Pada tahap persiapan ini anak mulai melakukan kegiatan meniru, meskipun belum sempurna.
2. Tahap Meniru (play stage)
Tahap ini ditandai dengan semakin sempurnanya seorang anak menirukan peran-peran yang dilakukan oleh orang dewasa yang berada disekitarnya. Pada tahap ini mulai terbentuk kesadaran tentang diri dan lingkungan sosial terdekatnya (keluarga, sahabat sebaya).
3. Tahap Siap Bertindak (game stage)
Pada tahap ini peniruan yang dilakukan seorang anak sudah mulai berkurang dan digantikan oleh peran yang secara langsung dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya menempatkan diri pada posisi orang lain pun meningkat sehingga memungkinkan adanya kemampuan bermain bersama. Dia mulai menyadari adanya tuntutan untuk menjaga nama baik keluarga dan bekerja sama dengan teman-temannya. Individu yang berinteraksi dengan banyak orang, pola hubungannya pun semakin kompleks. Bersamaan dengan itu, mulai timbul kesadaran bahwa ada nilai dan norma tertentu yang berlaku di luar keluarganya.
4. Tahap Penerimaan Norma Kolektif (generalized stage)
Pada tahap ini individu diharapkan sudah menyelaraskan dan menyesuaikan dirinya, baik dengan nilai, norma, maupun pola sosial budaya masyarakat di sekitarnya. Manusia dengan perkembangan diri pada tahap ini telah menjadi warga masyarakat dalam arti seutuhnya.

Peranan Sosial Mahasiswa dan Pemuda di Masyarakat

Melalui proses sosialisasi seorang pemuda akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menjadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaiman cari hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya gar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya degnan sistem sosial.
Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu prosuk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian :
1. Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya. Misalnya ia tidak disukai, tidak dihargai, tidak dipercaya; atau sebaliknya, ida disayangi, baik budi dandapt dipercaya.
2. Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial.
Bertitik tolak dari pengertian pemuda, maka sosialisasi pemuda dimulai dari umur 10 tahun dalam lingkungan keluarga, tetangga, sekolah, dan jalur organisasi formal atau informal untuk berperan sebagai mahluk sosial, makhluk individual bagi pemuda.

PEMUDA DAN IDENTITAS

1. Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda
Generasi muda di tetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 0323/U/1978 tanggal 28 Oktober 1978. Maksud dari Pola Pembinaan dan Pengembangan Generasi /muda adalah agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-benar menggunakan sebagai pedoman sehingga pelaksananya dapat terarah, menyeluruh, dan terpadu serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud.

Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda disusun berlandaskan :
1) Landasan Idiil : Pancasila
2) Landasan Konstitusional : UUD 1945
3) Landasan Strategis : GBHN
4) Landasan Historis : Sumpah Pemuda Tahun 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945
5) Landasan Normatif : Etikaa, tata nilai, dan tradisi luhur yang hidup dalam masyarakat
Tanpa ikut sertanya generasi muda, pembangunan ini sulit berhasil bukan saja karena pemuda merupakan lapisan masyarakat yang cukup besar, tetapi yang lebih penting tanpa kegairahan dan kreativitas pemuda maka pembangunan bangsa kita dalam jangka panjang dapat kehilangan kesinambungannya. 

2 . Pengertian Pokok Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda
Dalam hal ini Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda Menyangkut :
a.Generasi Muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan
adalah mereka yang telah memiliki bekal-bekal dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam keterlibatannya secara fungsional bersama potensi lainnya, guna menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa dalam rangka kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan nasional.
b.Generasi Muda sebagai obyek pembinaan dan pengembangan
ialah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan ke arah pertumbuhan potensi dan kemampuan-kemampuannya ke tingkat yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara fungsional.

Masalah-Masalah Generasi Muda

Berbagai permasalahan generasi muda yang muncul pada saat ini antara lain :
a.   Rasa menurunnya jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisme di kalangan masyarakat termasuk generasi muda.
b.  Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
c.  Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia, baik yang formal maupun non-formal. Tingginya jumlah putus sekolah yang diakibatkan oleh berbagai sebab yang bukan hanya merugikan generasi muda sendiri, tetapi juga merugikan seluruh bangsa.
d. Kurangnya lapangan kerja atau kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran atau setengah pengangguran di kalangan generasi muda dan mengakibatkan berkurangnya produktivitas nasional dan memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional serta dapat menimbulkan berbagai problem sosial lainnya.
e.Kurangnya gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan pertumbuhan badan di kalangan generasi muda, hal tersebut disebabkan oleh rendahnya daya beli dan kurangnya perhatian tentang gizi dan menu makan seimbang di kalangan masyarakat yang berpenghasilan rendah.
f.   Masih banyaknya perkawinan di bawah umur, terutama di kalangan masyarakat daerah pedesaan.
g.   Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan keluarga.
h.   Meningkatnya kenakalan remaja termasuk penyalah gunaan narkotika.
i.   Belum adanya peraturan perundangan yang menyangkut generasi muda.

Potensi-Potensi Generasi Muda

Potensi yang terdapat pada generasi muda yang perlu dikembangkan adalah :
a)   Idealisme dan Daya Kritis
Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, maka ia dapat melihat kekurangan-kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru. Pengejawantahan idealisme dan daya kritis perlu untuk senantiasa dilengkapi dengan landasan rasa tanggung jawab yang seimbang.
b)   Dinamika dan Kreativitas
Adanya idealisme pada generasi muda, maka generasi muda memiliki potensi kedinamisan dan kreativitas yakni kemampuan dan kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaharuan, dan penyempurnaan kekurangan-kekurangan yang ada atau pun mengemukakan gagasan-gagasan atau alternatif yang baru sama sekali.
c)   Keberanian Mengambil Risiko
Perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung risiko dapat meleset, terhambat, atau gagal. Namun mengambil risiko itu adalah perlu jika kemajuan ingin diperoleh. Generasi muda dapat dilibatkan pada usaha-usaha yang mengandung risiko, kesiapan pengetahuan, perhitungan, dan ketrampilan dari generasi muda akan memberi kualitas yang baik kepada keberanian mengambil risiko.
d)   Optimis dan Kegairahan Semangat
Kegagalan tidak menyebabkan generasi muda patah semangat. Optimisme dan kegairahan semangat yang dimiliki generasi muda akan menjadi daya pendorong untuk mencoba maju lagi.
e)   Sikap Kemandirian dan Disiplin Murni
Generasi muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan tindakannya. Sikap kemandirian itu perlu dilengkapi dengan kesadaran disiplin murni pada dirinya, agar dengan demikian mereka dapat menyadari batas-batas yang wajar dan memiliki tenggang rasa.
f)   Terdidik
Walaupun dengan memperhitungkan faktor putus sekolah, secara menyeluruh baik dalam arti kuantitatif maupun dalam arti kualitatif, generasi muda secara relatif lebih terpelajar karena lebih terbukanya kesempatan belajar dari generasi-generasi pendahulunya.
 
Tujuan Pokok Sosialisasi
1)   Individu harus diberi ilmu pengetahuan (ketrampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
2)   Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya.
3)   Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
4)   Bertingkah laku selaras dengan norma atau nilai dan kepercayaan pokok yang ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan masyarakat umumnya.

Perguruan dan Pendidikan
a.   Mengembangkan Potensi Generasi Muda
Potensi Generasi Muda dapat dikembangkan melalui bidangnya masing – masing agar tercapai suatu keinginan yang selaras antara Generasi sebelumnya dan Generasi Baru yang akan mencapai suatu negara yang maju dan sejahtera.
b.  Pendidikan dan Perguruan Tinggi
Pendidikan adalah usaha sadar  dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki ilmu di bidang keinginannya masing – masing agar bermanfaat bagi agama, keluarga, masyarakat, dan bangsa.

Sedangkan Perguruan Tinggi adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi disebut Mahasiswa sedangkan tenaga pendidikan perguruan tinggi disebut dosen. disinilah seseorang dapat mengembangkan lebih dalam lagi ilmu – ilmu yang telah didapat dari pendidikan sebelumnya (SD,SMP,SMA), yang akan berpeluang besar menggantikan generasi sebelumnya, dan dapat memajukan bangsa dan negaranya.
Sources :
http://bangbiw.com/penjelasan-tentang-pemuda-dan-sosialisasi/
http://andriyanaade.blogspot.com/2012/10/pemuda-dan-sosialisasi.html
http://donnyprasetiyo.blogspot.com/2014/11/pemuda-dan-sosialisasi-tiu.html
http://deborahsiregar.wordpress.com/2012/01/31/isd-4/
http://aryanipuspitasaridevi.wordpress.com/2012/10/27/bab-ii-internalisasi-belajar-dan-spesialisasi/

Previous
Next Post »

Dilarang Spam , Flood , Junk , Sara , Link Aktif Dsb.

 
Back To Top